Perpanjang Libur Sekolah, Tanjabbar Terapkan BDR

TANJABBAR – Sekolah ditengah pandemi Covid-19, kini jadi bahasan diantara pro dan kontra. Perpanjang libur sekolah, Tanjabbar terapkan BDR

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memperpanjang libur sekolah untuk tingkat SD, SMP, TK dan PAUD.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Martinus M Yusuf. Ia menyebutkan bahwa pemkab kembali membuat surat edaran tentang perpanjangan masa libur sekolah selama 14 hari.

Baca Juga : Kabupaten Kerinci Berlakukan New Normal, Ini Kata Bupati

“Terhitung dari tanggal 2 Juni 17 kembali diliburkan mengingat masih dalam tangap darurat Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ungkap Martunis pada wartawan.

Dikatakan Martunis, sejauh ini Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah 4 kali mengeluarkan surat Edaran perpanjangan libur sekolah. Ini tak lain, dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Baca Juga : Muncul Petisi Tolak Belajar Sekolah Juli 2020

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran untuk sekolah di Tanjabbar ini, kata Martunis para siswa tetap terapkan BDR atau Belajar Dari Rumah

“Sekolah saja yang diliburkan, proses belajar tetap dilakukan dari rumah,” katanya.

“Nanti sekolah tetap melaporkan hasil kegiatan belajar dari rumah kepada dinas,” ungkapnya.(Hry)

Baca Juga : Kelulusan Sekolah Saat Corona, Tak Lagi Ditentukan Dari UN

Baca Juga : 3 Tahun Jatuh Bangun, SMAN 8 Merangin Sabet Predikat Sekolah Sehat Nasional

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube