20.935 KK Penerima Bansos, Dinsos: Bantuan Masyarakat DTKS

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah Mendistribusikan bantuan sembako beras disetiap Kecamatan, untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bagi masyarakat penerima diberikan 20 kilo gram beras, per Kepala Keluarga (KK).

Baca juga : ODP Terus Turun, Ini Update Data Terbaru Covid-19 di Jambi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjabbar, Sarifudin saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa khusus untuk bantuan penanganan Covid-19, pihaknya menyesuaikan dengan kondisi kedaruratan wilayah.

Hal ini senada dengan instruksi Bupati Tanjabbar beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bansos dari Pemda, akan disalurkan ketika status naik menjadi Tanggap Darurat.

“Khusus untuk Covid 19, bantuan dari dinsos tentu menyesuaikan status kedaruratannya,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa, ada 20.935 KK yang penerima bantuan beras 20 kilogram per kk.

Sarifudin menambahkan bahwa, jumlah kriteria masyarakat penerima bantuan ini, di data dahulu oleh dinas sosial. Dari situ baru diserahkan ke dinas ketahanan pangan, bahwa inilah yang yang harus dibantu.

“Kita ini punya data namanya data terpadu kesejahteraan sosial itu, sudah SK menteri sosial, yang hasil verifikasi validasi data. Bersumber dari BPS kemudian dikirim ke Jakarta,” ujar Sarifudin.

Lihat juga video : Viral Oknum Camat di Kota Jambi Bawa Mayat Pakai Trantib

“Penerima bantuan sembako, merupakan masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini di luar Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).” Terangnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033