MERANGIN – Sejumlah korban pembayaran pajak, Senin 27 April 2020 buat laporan. Dewan jadi korban, modus penggelapan di Samsat Merangin.
Dikonfirmasi Dinamikajambi.com, Evron Edison menerangkan bila 6 orang telah melaporkan penggelapan yang dilakukan oknum di kantornya.
“Yang melapor sampai tadi, baru 6 orang. Termasuk dewan,” terangnya.
Lantas, bagaimana ceritanya hingga konon menelan ratusan korban pajak? Pertanyaan ini, cukup banyak jadi pertanyaan publik.
Mengenai hal ini, Evron menjelaskan bila penipuan atau lebih tepatnya penggelapan itu terjadi pada Samsat Keliling atau Samling yang beroperasi ke kecamatan atau wilayah tertentu.
“Bagaimano modusnyo? Kareno dio (Oknum,red) mencetak di Samsat Keliling. Sudah dicetak (Notice,red) dio matikan. Aplikasi tidak masuk. Dibatalkan. Jadi, waktu disetor ke bank, sudah dibatalkan,” terangnya.
Disinilah, kemudian diketahui oleh sistem, bahwa pembayaran tersebut tidak dilakukan. Modus penggelapan dengan membatalkan pembayaran dilakukan oknum Samsat Merangin.
Pihak bank, tentu tidak akan memasukkan aplikasi jika tidak ada pembayaran.
Berita Terkait : Diduga Ratusan Korban di Samsat Merangin, 6 Orang Melapor Hari Ini
Berita Terkait : Heboh, Dewan Tertipu Bayar Pajak di Samsat Merangin
Lihat Video : Update Covid-19 di Provinsi Jambi, Senin 27 April 2020
Lantas, apakah hanya terjadi pada layanan Samling penggelapan tersebut? Bagaimana dengan pelayanan di kantor Samsat?
Evron menjawab jika pembayaran tak masuk itu hanya terjadi di Samling. Sementara di kantor, tidak terjadi penggelapan.
Hal ini juga didukung langsung pihak bank yang ada ditempatkan di Samsat bersama Jasa Raharja dan kepolisian.
