Tahapan Pilkada Ditunda, Honor PPK Tanjabbar Terancam

TANJABBAR – Salah satu dampak penundaan tahapan Pilkada serentak 2020, karena maraknya Virus Corona saat ini, honor PPK di Tanjabbar terancam ditunda.

Sebagaimana diketahui, langkah antisipasi Penyebaran virus Corona (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar, terpaksa menunda beberapa tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

Tidak hanya tahapan, bahkan honor bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tanjabbar ini pun, terancam bakal ditunda.

Baca juga : KPU Tunda Tahapan Pilkada, Ini Tanggapan Center HCE

Baca juga : Setelah Dinonaktifkan, Panwascam Tak Lagi Terima Gaji Bulanan

Hal itu disampaikan komisioner KPU Kabupaten Tanjabbar, M Ilyas selaku Divisi sosialisasi, partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Tanjabbar.

Ia menyebut, kalau PPK sudah di lakukan penundaan masa kerjanya. Terhitung dari bulan April, sampai dengan waktu yg belum di tentukan (tergantung keputusan KPU RI).

“Untuk bulan maret gaji PPK tetap dibayarkan, sesuai dengan output keluarannya.” Ungkap ilyas. Jum’at(3/4/20).

Lihat juga video : Dewan dan Kapolsek Hentikan Pesta Pernikahan di Merangin

Kata Ilyas, memang ada beberapa tahapan yang akan terhenti kegiatannya, karena Covid-19 yang melanda indonesia, seperti pelantikan PPS, dan tahapan Pilkada Tanjabbar.

“Untuk PPS karena belum dilantik, jadi kami lakukan penundaan pelantikan, sampai dengan waktu yg belum di tentukan.” Terangnya.

Pun demikian, bisa dipastikan untuk gaji PPK di Tanjabbar hanya akan dibayar, sesuai dengan masa kerjanya, setelah itu tidak dibayar lagi.

(Hrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033