Sesuai SK DPP, Fajran Akan Pimpin DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Teka-teki siapa yang bakal mengisi kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh akhirnya terjawab sudah, hal tersebut diketahui seiring dengan telah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Surat Keputusan tersebut diserahkan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang dan diterima langsung Ketua DPC Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, SH.MH.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua umum Susilo Bambang Yudhoyuno dan Sekretaris Jendral Demokrat, Hinca Panjaitan, tanggal 16 September 2019, nama H. Fajran, SP, M.Si, ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024.

“Ya surat SK penetapan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sudah kita terima dan segera akan disampaikan ke DPRD, untuk di proses,” kata Fikar mantan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Sebelumnya, Fajran sempat tertunda pelantikannya dikarenakan sedang menjalankan ibadah haji dan baru bisa dilantik pada hari, Rabu (02/10/2019) kemarin.

(Jul)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page