Manfaatkan Layanan Iklan Online Untuk Curi Motor, TNI Gadungan Ini Diringkus Polisi

JAKARTA – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus mengaku anggota TNI.

Dari pengungkapan ini, dua pelaku diamankan berinisial KNP (37) dan TMN (37). Keduanya diamankan di Depan Ruko Gerbang Utama Perumahan Citra Grand, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, dalam aksinya kedua tersangka memanfaatkan iklan penjualan di salah satu situs jual beli online OLX. Di mana kedua pelaku akan mendatangi rumah korban.

“Kalau dia tau ada yang menjual motor dia akan mendatangi rumah korban,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/6) seperti dilansir dari Pojoksatu.id.

Saat pelaku melakukan aksinya, tersangka KNP mengaku sebagai anggota TNI Sehingga penampilan kedua pelaku meyakinkan.

“Mereka menggunakan Seragam Dinas PDH  TNI,” beber Argo.

Tak hanya itu, untuk melakukan kesepakatan jual beli kendaraan yang di iklankan tersebut, pelaku melakukan test driver motor korban dengan alasan mengecek mesin motor tersebut.

“Motornya dia coba akhirnya pelaku bawa lari. Pengakuan mereka sudah 6 TKP yang lakukan pencurian motor di kawasan Jakarta,” ungkap Argo.

Dari kejadian ini, polisi menyita beberapa barang bukti satu setelan Seragam Dinas PDH Tentara, satu pasang sepatau PDL, satu unit motor Yamaha N-MAX warna Biru, satu unit motor Honda CBR warna merah putih. Dan satu unit motor Suzuki Satria FU.

Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page