Paripurna Penyampaian Ranperda, Gubernur Sampaikan 2 Rencana Ini

JAMBI – Rapat Paripurna Penjelasan DPRD Jambi terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyampaian pengantar 2 Ranperna oleh Gubernur Jambi, Selasa (25/6/19).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi melalu Sekretaris Provinsi Jambi, M. Dianto menyampaikan 2 pokok penting terkait Ranperda, diantaranya yakni tentang Rencana Umum Energi Daerah, dan Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Jambi.

Dirinya menyampaikan, bahwa perlunya peraturan tentang rencana umum energi daerah adalah, karena sertor energi itu mempunyai peranan penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi daerah. Sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Pengelolaan sektor ini dalam jangka panjang, memerlukan perencanaan yang terintegritasi pada pengembangan sumber daya energi, sehingga dapat menjamin ketersediaan energi dalam jangka panjang.” ungkapnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa rancangan yang dibuat perlu dukungan dari sisi kebijakan, sehingga penerapan teknologi energi untuk memenuhi kebutuhan energi yang ramah lingkungan, dan berkelanjutan dengan harga yang terjangkau dapat direalisasikan.

Selain itu, mengenai rancangan Ranperda terang Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil Provisi Jambi, Dianto menyebutkan bahwa di Jambi sendiri merupakan wilayah yang kaya akan sumberdaya pesisir dan pulaunya.

Hal itu dilihat dari luas wilayah Provinsi Jambi yang tercatat 53, 435 ribu Kilometer persegi. Serta terbagi atas luas daratan sebesar 48,989 ribu kilometer persegi, dan lautan sebesar 261,80 Kilometer.

Oleh karena itu, dilihat dari wilayah pesisir tersebut, dikatakannya Provinsi Jambi memiliki potensi besar pada perikanan tangkap, hutan mangrove, sektor pariwisata, serta minyak dan gas bumi.

“Guna menjamin keberlanjutan dari sumberdaya tersebut, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memberikan manfaat yang besar kepada semua pemangku kepentingan, terutama masyarakat pesisir.” pungkasnya.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page