Diurus Dari 2017, Ratusan Sertifikat Prona di Merangin Belum Juga Selesai

MERANGIN – Sertifikat Prona Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang Dari tahun 2017 hingga saat ini belum selesai. Akibatnya, warga mulai meradang.

Usut punya usut, diduga tak keluarnya surat tanah warga ini, merupakan akal-akalan. Juga diduga, banyak terjadi permainan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin.

Informasi yang dihimpun, dari surat-surat tanah masyarakat Desa Jelatang banyak hilang sampai dengan kepengurusan panitia yang tidak jelas.

Prona tahun 2017 sudah diambil alih kepengurusanya oleh Kades Jelatang, Ahmad Yani. Hal ini disampaikan langsung oleh Mulyono selaku Sekretaris BPN Kabupaten Merangin.

“Panitianya langsung Kades Ahmad Yani,” bilangnya, Kamis (4/4/2019).

Namun, banyak masyarakat mengeluhkan hingga saat ini masih banyak sertifikat Prona belum diterima.

Sebelumnya, pihak BPN sendiri yang turun langsung ke masyarakat untuk membagikan sertifikat gratis tersebut.

Entah kenapa, BPN mengingkari janjinya dan menyerahkan sertifikat Prona tersebut kepada Kades Jelatang.

Masyarakat kecewa dan menanyakan bagaimana dengan surat tanah mereka yang hilang karena hingga saat ini dirinya belum menerima sertifikat gratis tersebut.

“Macam Mano dengan surat tanah aku. Sampai kini satu pun aku belum pernah menerima sertifikat Prona,” ungkap Hasan Basri.

(Hsb)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube