SUMBAR – Keberanian 2 siswi SMAN 3 Kota Solok, Sumbar mengejar dan menangkap jambret mendapat pujian dari polisi. Meski masih berstatus pelajar dan berjenis kelamin perempuan, keduanya berani mengejar dan menangkap pelaku yang menjambret handphone-nya.
Atas keberanian ini, keduanya mendapatkan reward dari Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan Dt Pandeka Rajo Mudo.
Peristiwa tersebut berawal pada Selasa (5/3), sekira pukul 08.00 WIB, Zahra Syam Fitri (16) dan Tiara Pratiwi (16) mengendarai sepeda motor untuk menjemput buku ke wilayah Ampang Kualo, Kota Solok. Di perjalanan, terlihat pelaku sedang berhenti di penurunan dekat Taman Pramuka, Ampang Kualo. Melihat korban, pelaku berputar balik mengiringi korban.
Pelaku kemudian merampas handphone jenis Vivo Y 71. Saat itu, korban sedang menelpon. Terkejut karena handphone-nya diambil, korban mengejar pelaku sambil berteriak-teriak.
Malang bagi pelaku, di sebuah belokan di Kelurahan Kampung Jawa, pelaku terjatuh. Tak menyangka pelaku terjatuh, korban yang memacu kendaraannya, tak sempat menghentikan sepeda motornya. Korban akhirnya menabrak pelaku. Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka lecet di bagian perut sebelah kanan.
Usai ditabrak, pelaku langsung berdiri dan bersumpah tidak ada mengambil HP korban. Pelaku mengatakan haram dirinya mengambil HP korban. Korban kemudian melihat HP-nya sudah tergeletak di lokasi dengan kondisi layar sudah retak. Kesal dengan kondisi HP-nya, korban kemudian memukul bagian kening pelaku dengan HP tersebut. Keributan itu, membuat sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan. Oleh warga, pelaku kemudian diamankan dan menghubungi personel Polres Solok Kota.
Atas kejadian korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian Rp 1.800.000, dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Solok Kota. Pelaku dikenakan Pasal 365 (1) KUHPidana sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Solok Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku kemudian diidentifikasi bernama HR (37), Warga Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Siang harinya sekira pukul 11.00 WIB, jajaran Polres Solok Kota yang dipimpin Wakapolres Kompol Budi Prayitno mendatangi SMAN 3 Solok dan mencari 2 pelajar tersebut. Di hadapan guru dan pelajar, Wakapolres menyerahkan penghargaan dari Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan kepada 2 siswi tersebut.
Budi Prayitno menyatakan, bahwa Kapolres memuji keberanian kedua siswi tersebut, Zahra Syam Fitri (16) dan Tiara Pratiwi (16). Keberanian tersebut perlu diapresiasi dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam melawan kriminalitas.
“Keberanian mereka menangkap pelaku perlu diberi apresiasi. Diharapkan ini menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam melawan kriminalitas, atau turn back crime. Serta secara bersama-sama mennjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing,” ujar Wakapolres Budi Prayitno menyampaikan pesan Kapolres Solok Kota.
Sumber berita : Klik Disini
