PAMENANG – Terkait kegiatan monitoring Dana Desa oleh Camat Pamenang beserta Tim di Desa Rejosari pekan ini, Kades menunjuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Kades enggan mengomentari lebih jauh, terkait temuan berupa kurangnya ukuran Jalan pada pembangunan pembukaan akses jalan baru itu.
“Terkait hal ini, sudah saya serahkan sepenuhnya kepada TPK. Karena yang mengerjakan jalan itu adalah TPK,” ungkap Kades Rejosari, Kurniawan.
Berita Terkait : Telan Anggaran 167 Juta, Jalan Desa Rejosari Jadi Temuan
TPK sendiri, adalah tim yang ditetapkan oleh Kepala Desa dengan Surat Keputusan. TPK terdiri dari Unsur Pemerintah Desa (Kepala Seksi/Kepala Urusan) dan unsur lembaga kemasyarakatan desa. TPK bergerak untuk pengadaan barang atau jasa.
Sementara itu terpisah, pembangunan jalan desa dari Dana Desa itu dikatakan Suri, salah satu TPK pada DinamikaJambi.com bahwa mereka melakukan penambahan jalan.
“Sudah di tambah jalannya,” ungkapnya. (Tr05)
