Cemburu, Adi Aniaya Pacar Cowoknya

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial SD yang akrab disapa Adi, 29, tega menganiaya kekasihnya yang juga berjenis kelamin sama, He. Pria yang tinggal di Jalan Adi Sucipto, Gang Siaga, Pontianak itu memang mencintai kaum sejenisnya.

Adi tak terima jika He, pemuda 21 tahun yang tinggal Jalan Parit H Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya tersebut didekati orang lain. Adi yang berprilaku gemulai ini pun tak segan berbuat kasar kepada He, apabila merasa dikhianati.

Seperti pada Rabu (5/12) dinihari. Karena rasa cemburu Adi memuncak, dia lantas menganiaya He. Tak tanggung-tanggung, penganiayaan itu menggunakan pisau. Akibatnya, He mengalami luka di bagian rusuk kiri, jari tangan kanan dan memar di bagian punggung. Mendapat penganiayaan yang ditengarai karena cemburu buta itu, He pun tak malu melaporkan kejadian tersebu ke kantor Polresta Pontianak.

Tak menunggu lama, Rabu sore, Adi diciduk anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak atas laporan penganiayaan yang disampaikan He.
“Yang bersangkutan kita amankan di Komplek Ayani Megamal,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Husni menerangkan, hasil pemeriksaan sementara Adi mengakui perbuatannya menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau. “Motif penganiayaan yang dilakukan oleh Adi terhadap korbannya diduga karena cemburu,” ungkap Husni.

Selain menangkap Adi, barang bukti berupa pisau yang digunakannya menganiaya korban turut disita. “Adi saat ini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Dia sudah ditahan,” katanya.

Adi, kata Husni, diancam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.(jpnn/R)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033