JAMBI – Pasca Gubernur Nonaktif Zumi Zola divonis 6 Tahun penjara dengan denda sebesar Rp. 500 Juta, dan subsider penjara 3 bulan. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar angkat bicara.
Dirinya menyampaiakan, bahwa mewakili seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, selalu mendoakan yang terbaik apapun keputusannya. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi, usai Buka Rapat Forkopimda se- Provinsi Jambi di Swissbell hotel, Kamis (6/12/18).
Dirinya berharap yang terbaik, karena menurutnya itu adalah keputusan mutlak dari hakim, dan mengikuti putusan hukum yang berlaku.
Selain itu, Fachrori juga berkomitmen jika pun Gubernur non aktif tersebut tidak bisa tidak memimpin. Ia akan tetap mepanjutkan program serta komitmen yang sudah di bangun bersama Zumi Zola.
“Kita akan tetap melanjutkan program Jambi Tuntas, sesuai dengan visi kita Jambi Tuntas 2021 tentu demi negeri yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mendoakan yang terbaik buat terdakwa Zumi Zola. Karena masyarakat juga menginginkan yang terbaik.
“Jadi (untuk pak Zola) kita doakan yang terbaik lah. Masyarakat juga ingin yang terbaik, kalau ada kejadian seperti ini, ya allah yang maha tahu la.” tutupnya. (Nrs)
