Sempat Bersitegang, Disdik Merangin Mediasi Kepsek dan Komite SDN 67

MERANGIN – Terkait dugaan kepala sekolah yang tidak transparan dalam mengelola dana bos terhadap komite sekolah, berujung dengan turunnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Upaya Disdik pada Senin (20/9) lalu ke SD Negeri 67 Tanjung Gedang, kembali dilanjutkan pekan ini.

Pada pertemuan itu, Dinas Pendidikan Merangin yang diwakili oleh Kasubag umum, dihadiri pula oleh Kepala UPTD Pamenang, Kepala Desa Tanjung Gedang, komite, dan Kepala Sekolah.

Pertemuan yang dilakukan oleh pihak Disdik itu, bersifat mediasi antara kepala sekolah dan komite.

Saat ditemui dikantornya, Sekretaris Dinas Pendidikan Merangin, Mulyadi membenarkan bahwa pihaknya yang diwakili Kasubag Umum turun ke SD N 67 Tanjung Gedang, dan sudah menemukan hasil yang baik.

Berita Lainnya : Dana BOS SDN 67 Tak Transparan, Kepsek dan Komite Jadi Sorotan

“Sudah selesai masalah kemaren, sudah kami pertemukan kepsek dan komite. Sempat terjadi adu mulut, namun sudah kami tekankan kepada kepala sekolah dan komite, untuk melaksanakan tugas masing-masing.” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa, Marzuki pun tak luput dari awak media. Saat disambangi dirumahnya, sebagai orang nomor satu di Desa Tanjung Gedang, dirinya mengatakan bahwa dalam menyelesaikan suatu masalah, sangat penting untuk bermusyawarah.

“Kedepannyo mari bergerak samo samo, apapun masalahnya, penting untuk melakukan musyawarah. Dan sudah disetujui kepala UPTD, Komite, Kepala Sekolah, dan Dinas Pendidikan.” paparnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa dalam menyelesaikan masalah ini, dalam waktu dekat ini akan diadakan rapat kembali. “Dan hari Jum’at (05/10) akan diadakan rapat di SD N 67, untuk penggantian komite baru,” pungkasnya. (Tr05)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page