Dana BOS SDN 67 Tak Transparan, Kepsek dan Komite Jadi Sorotan

MERANGIN – Transparansi Bantuan Operasional Sekolah atau lebih dikenal dana BOS, disorot Wali Murid SDN Nomor 67 Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang. Kemana anggaran bantuan pemerintah itu digunakan?

Hal ini diungkapkan salah satu Wali murid yang minta namanya disimpan. Bilangnya, Kepala Sekolah SDN Nomor 67 tidak transparan. Selain itu, Komite sekolah juga dituding tak peduli dengan kondisi tersebut.

“Kepala sekolah SDN Nomor 67 agar transparan dalam mengelola dana BOS terhadap komite, wali murid dan masyarakat. Mulai dari berapa jumlah dan digunakan untuk apa,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan ini, Dinamikajambi.com mengkonfirmasi Kepala Sekolah, Kasmir. Namun sayangnya, Kepsek tak memberikan jawaban. Ia hanya menjawab jumlah siswa sebanyak 183 orang.

Sementara itu, didapat informasi dari UPTD bahwa, siswa mendapatkan dana BOS sebesar Rp 800.000 persiswa.

“Kepala lagi dinas diluar, ke Bungo. Dana bos persiswa Rp 800.000,” ungkap Zakarya, Bendahara UPTD saat ditemui di Kantor UPTD di jalan Lintas Tengah Sumatera. (Tr05)

You cannot copy content of this page