Tanah Desa Karang Anyar Dijual, Warga Tuding Kades Perkaya Diri

MERANGIN – Tanah Kas Desa (TKD) Karang Anyar, Kecamatan Pamenang Barat diduga dijual Kepala Desa untuk memperkaya diri. Warga mulai mempertanyakan, penjualan TKD dan “tukar guling” yang santer belakangan ini.

Menurut informasi masyarakat setempat, penjualan ini konon setelah rapat desa dengan masyarakat dan tokoh adat. Rapat yang berlangsung pada 28 April lalu, memuat kesepakatan penjualan tanah TKD yang kemudian digantikan tanah berisikan pohon sawit.

“Namun sampai saat ini, hasil penjualan TKD itu tidak juga dibelikan tanah,” sebut warga yang namanya enggan dicantumkan.

Warga pun mempertanyakan uang penjualan TKD senilai Rp 150 juta tersebut. Tak hanya itu, diduga kuat, Kepala Desa memperkaya diri sendiri dengan kesepakatan tersebut.

Terkait dengan adanya dugaan penjualan TKD, Dinamikajambi.com menelusuri kebenaran hal tersebut. Namun sayangnya, Kades Ahmad Turip tidak berada di tempat saat awak media mendatangi kantor pada Selasa (28/08). Hanya terdapat 2 orang stafnya saja.

Menurut penjelasan tokoh lembaga adat Desa Karang Anyar, Latif, membenarkan sudah terjadi penjualan TKD Karang Anyar yang berlokasi di sekitar PT SAL. Tanah tersebut berukuran 2 hektar lebih dan dijual dengan harga Rp 150 juta.

Masyarakat sangat berharap kepada pihak penegak hukum, untuk mengusut masalah ini, sekaligus dapat menemukan kejelasan hasil penjualan TKD Karang Anyar. Jika terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, masyarakat berharap Kepala Desa dijerat hukum. (Tr05)