May Day dan Nasib Pilu Buruh Tanjabbar Hadapi PT SBP, Subkon Sinar Mas Group

JAMBI – Peringatan hari buruh internasional atau lebih dikenal Mau Day, sekelompok pekerja justru dalam ketidakpastian. Nasib pilu buruh di Tanjabbar hadapi PT SBP, Subkon Sinar Mas Group kini terkatung-katung.

Perselisihan antara pekerja dan PT Sarana Baja Perkasa (SBP) dibawah naungan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (LPPPI) sudah berlangsung berbulan-bulan.

Hal ini diungkapkan salah satu pekerja yang akhirnya dipecat oleh PT SBP. Bilang pekerja, upaya mediasi sudah berlangsung dan memuat kesepakatan di 28 Agustus 2017. Namun tak kunjung ada penyelesaian, permasalahan ini dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) setelah dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kami sudah bolak-balik menuntut hak kami. Sampai sekarang. Belum selesai,” bilang Bincar

Usai dari PHI, perjuangan pekerja bukannya usai. Mereka pun berupaya mencari keadilan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi. Nasib pilu buruh di Tanjabbar ini belum berakhir

Baca Juga : PT SBP Mangkir Lagi, Pekerja Temui Dewan

Baca Juga : Tolak Omnibus Law, Buruh KSBSI Demo Damai Ke DPRD Provinsi

“Sudah 2 bulan kita masukkan laporan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi,” bilang pekerja lain.

Disnakertrans Provinsi sudah memanggil PT SBP dengan nomor surat : S -206/Disnakertrans- 3.1/2018 pada tanggal 25 April. Namun lagi-lagi, PT SBP, Sub kontrak di Sinar Mas Group itu, mangkir pada Senin (30/04) kemarin.

You cannot copy content of this page