9 Pelaku Sabung Ayam, Diamankan Polres Sarolangun

JAMBI – Ditengah Pendemi Virus Corona saat ini, 9 pelaku sambung ayam di Sarolangun, berhasil diamankan Polres setempat.

Penggrebekan praktik sabung ayam ini, dilakukan oleh pihak Polres Sarolangun, sekitar pukul 14.00 wib. Bertempat di Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun (tepatnya di belakang GOR Sarolangun), Rabu (15/04/2020).

Kegiatan ini dilakukan Polres dalam rangka, Ops Pekat I Siginjai 2020. Tepatnya, saat dilakukan penggerebekan para pelaku tengah asik menyambung ayam.

Baca juga : Lagi, Pasien Positif Corona di Jambi Bertambah, Jadi 6 Orang

Dengan demikian, 9 pelaku berhasil diamankan Tim Polres Sarolangun.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kabupaten Sarolangun, juga ikut Wakapolres, serta 10 personil lainnya.

Pelaku

Adapun nama-nama yang diamankan pada saat kegiatan dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Nama :  Inisial SA
TTL: Tanjung Sari, 24 Agustus 1959
Pekerjaan: Tani
Alamat : RT.21 Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun
Pendidikan : SMP (Tamat)
Agama : Islam

2. Nama : Inisial MA

TTL: Sei Abang / 62 Tahun

Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Sei Abang Kecamatan Sarolangun
Pendidikan : 3 SD
Agama : Islam

3. Nama: Berinisial WM
TTL: Lampung, 11 April 1984
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : RT.01 Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun
Pendidikan : SMP (Tamat)
Agama : Islam
No HP: 081379194045

4.Nama : Inisial M
TTL : Padang, 12 April 1980
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat : RT.10 Perumnas SMA Kecamatan Sarolangun
Pendidikan: MAN (Tamat)
Agama : Islam

5.Nama : Inisial T
TTL : 10 Februari  1971
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Sei Baung Kecamatan Sarolangun
Agama : Islam

6.Nama : Inisial E
TTL : Sarolangun, 16 Mei 1972
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun
Agama : Islam

7.Nama : Inisial YS
TTL : Sei Baung, 17 Oktober 1990
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Villa Gading Blok A 28 RT. 23 Kecamatan Sarolangun
Agama : Islam

8.Nama : Inisial A
TTL : Sarolangun,60 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Bernai Kecamatan Sarolangun
Agama : Islam

9.Nama: Inisial K
TTL : Cirebon, 04 Juni 1969
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : RT.07 Simpang Raya Kecamatan Sarolangun
Agama : Islam

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (empat) ekor ayam, Uang tunai Rp.1.071.000,- dan 7 (tujuh) unit sepeda motor.

Lihat juga video : Dewan Datangi Posko Covid-19 di Merangin

Untuk 7 unit sepeda motor tersebut, yakni  HONDA Supra X Warna Hitam (Jono), Honda Beat Street (Triyanto), Honda Supra X 125 (Walismen), Honda Scoopy (Martula), Honda Revo (Wartin), Honda Vario (Yuda), Yamaha Mio Soul (Agus)

Atas perbuatan tersebut, para pelakun diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.  (*/Red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033