JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (09/04) kembali memeriksa Gubernur Jambi, Zumi Zola. Setelah pemeriksaan yang berlangsung sekira 8 jam, Zola tampak keluar dengan mengenakan rompi oranye, milik KPK.
Setelah menetapkan status tersangka, badan anti rasuah itu, menahan Gubernur Jambi, setelah pemeriksaan sedari pukul 09.45 Wib.
Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi.
Selain Zola, orang dekatnya dikabarkan turut dipanggil ke gedung merah putih tersebut.
