4 Pelaku Pembakar Motor Polisi di Jambi Diamankan

BERITA HUKRIM – 4 Pelaku pembakar motor dinas polisi di Jambi, saat Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law waktu lalu akhirnya diamankan Polda Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya pada Rabu (04/11/2020).

Baca juga : Tak Terima Dituduh Sebagai Pelaku, Kepolisian Polda Jambi Dilaporkan

Sebelumnya diketahui, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Jambi, sebagai bentuk protes dan tolak Omnibus Law waktu lalu berujung ricuh.

Rupanya, dalam demo tersebut tidak hanya terjadi saling dorong, dan lemparan gas air mata saja. Akan tetapi, juga terjadi peristiwa anarkis, oleh oknum dengan membakar kendaraan dinas polisi di depan kampus UNJA Telanaipura kota Jambi.

Atas kejadian tersebut, Polda Jambi pun tak tinggal diam, dan terus mencari siapa pelaku dan dalam dari aksi anarkis dalam demo itu.

Kuswahyudi mengatakan, bahwa setelah diselidiki dan dicari oleh aparat kepolisian Polda Jambi, akhirnya pelaku pembakar motor polisi saat Demo tolak Omnibus Law di Jambi waktu lalu, berhasil diamankan.

“Ya ada empat orang sudah diamankan. Pelaku semuanya, melempar, merusak ada semua,” katanya.

Selanjutnya, kata Kabid Humas Polda Jambi itu, keempat pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Tak hanya itu saja, bilangnya para pelaku pembakaran tersebut bukanlah dari kalangan mahasiswa. Akan tetapi pngusup, dari luar yang sengaja hadir di tengah aksi mahasiswa pada waktu itu.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

“Bukan, semuanya bukan dari mahasiswa. Saat ini keempat pelaku sudah ditahan, di sel Polda Jambi,” terangnya lagi.

Pun demikian, kasus tersebut juga akan terus dikembangkan oleh Polda Jambi. (Nrs)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033