JAMBI – Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, melakukan pemeriksaan TKI atau penumpang asal Malaysia – Dumai, di Terminal Alam Barajo sekitar pukul 10.30, Minggu (29/03/2020).
Pada pemeriksaan tersebut, ada sebanyak 3 orang TKI atau penumpang asal Malaysia-Dumai yang temukan petugas.
Baca juga : Update Data Terbaru, ODP COVID-19 di Provinsi Jambi Capai 1.131
Baca juga : Hentikan 2 Pesta Nikah, Dewan Minta Waspadai TKI Jalur Tikus
Dikatakan Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah, bahwa tadi memang ada pemeriksaan terhadap TKI yang berasal dari Malaysia-Dumai, di Terminal Alam Barajo.
“Tim kita melakukan pemeriksaan penumpang asal Malaysia – Dumai di Terminal Alam Barajo, sebanyak 3 orang. tanggal 29 Maret 2020 pukul 10.30 wib,” kata Johansyah.
Setelah diperiksa, 3 TKI tersebut dinyatakan sehat dan termasuk Orang Tanpa gejala (OTG).
Pun demikian, tambahnya Johansyah ketiga TKI tersebut tetap harus isolasi di rumah masing-masing.
“Tetap isolasi dirumah selama 14 hari. Jika sakit untuk diperiksa, fasilitas kesehatan setempat.” Jelasnya.
Lihat juga video : Dewan dan Kapolsek Hentikan Pesta Pernikahan di Merangin
Ia juga menambahkan, 3 orang TKI tersebut saya ini sudah dipulangkan ke Daerahnya, yakni ke Kabupaten Sarolangun dan Kerinci.
“Penumpang TKI asal Malaysia-Dumai, dipulangkan ke Kabupaten Sarolangun
dan Kabupaten Kerinci. Berangkatk dari Terminal Alam Barajo pukul 14.35 wib, dan Penumpang jurusan Kota Palembang 14.35 wib.” Tandasnya. (Nrs)
