BERITA VIRAL – Dunia pendidikan kembali tercoreng, akibat ulah guru dan muridnya. Betapa tidak, 3 siswi SMP dipacari gurunya, hingga ketahuan saat ada yang hamil.
Tak ayal, peristiwa ini pun bikin geger satu sekolahan.
Sebagaimana di ketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada 3 siswi SMP yang dipacari oleh gurunya yang sudah berkeluarga.
Baca juga : Ratusan Supir Batubara Tumpah Ruah di Lapangan Gubernuran Jambi
Yang mengejutkan, mereka melakukan hubungan seksual di berbagai ruang di sekolah.
Kasus kekerasan seksual itu, terjadi pada 2018 lalu di Kota Serang, Banten.
Hal itu di ungkap Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (13/12/2021).
Menurut Retno, kasus kekerasan seksual di maksud itu cukup membuatnya tergelitik.
“Tiga guru ini memacari tiga anak dan melakukan hubungan seksual, di ruang-ruang yang berada di sekolah,” ungkap Retno.
Anehnya, hubungan antara guru dan siswinya itu, juga tidak terbongkar.
Kasus itu baru terbongkar setelah salah seorang dari tiga siswi itu di ketahui hamil.
Itu setelah orangtua siswi tersebut mencecar anaknya untuk mengetahui, siapa yang telah menghamilinya.
“Anaknya cerita, ada dua gurunya lagi yang memacari temannya yang lain,” kata dia.
Mayoritas Oknum Guru
Retno membeberkan, berdasarkan data KPAI, kekerasan seksual pada 2018-2019 terhadap anak. Di mana yang terjadi di lingkungan sekolah, mayoritas di lakukan oknum guru.
Angkanya, mencapai 88 persen. Sementara sisanya, oknum kepala sekolah.
“Ini di data kami. Bahwa hasil pengawasan kami menunjukkan ini,” ujar Retno.
Sementara, 40 persen dari 88 persen tersebut, adalah pengajar olahraga. Sedangkan 13,3 persen kekerasan seksual di lakukan guru agama.
Selebihnya di lakukan guru kesenian, komputer, IPS, hingga bahasa Indonesia.
Baca juga : Dampingi Para Suami Demo di Jambi, SISJB: Istri Tolak Mantap-Mantap
“Bentuk kekerasan seksualnya itu mulai dari sodomi, perkosaan, pencabulan, maupun pelecehan seksual. Atau juga melakukan oral seks,” beber Retno.
Selama rentang waktu itu juga, sambungnya, terdapat 123 anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Sedangkan pelaku kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekolah sebanyak 21 orang. Rinciannya, 20 pelaku laki-laki dan satu pelaku perempuan.
“Satu perempuan ini kasus di Bali,” ungkap Retno.
Catatan : Ini bukan untuk di tiru. Karena, selain perilaku negatif, juga bisa ada hukuman pidananya
Sumber : Pojoksatu.id