2 Pasien Positif, Ini Kata Sekda Muaro Jambi

SENGETI- 2 Orang warga Kabupaten Muarojambi yang dinyatakan positif Covid-19 dibenarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muarojambi, atau Sekda Muaro Jambi, Fadhil Arif.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Muarojambi, MHD Fadhil Arif mengatakan, bahwa 2 pasien Positif ini berasal dari Kecamatan Kumpeh Ilir dan Kumpe Ulu. Di mana, mereka yang merupakan PDP di RS Ahmad Ripin Sengeti.

Baca juga : Kunjungi Candi Muaro Jambi, Al Haris : Visi Misi Besar Kami Mengembangkan Pariwisata Jambi

“Benar dari Muaro Jambi 2 pasien positif konfirmasi tersebut, adalah Pasien 01 Inisial K umur 55 th dari Kumpeh. Dan Pasien 02 inisial S, umur 66 th dari Kumpeh Ulu. Keduanya saat ini dirawat di RS.A. Ripin dengan status PDP,” jawab Fadhil, pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Muaro Jambi itu.

Lebih lanjut, Fadhil mengatakan bahwa kedua pasien ini merupakan anggota Rombongan “Kluster Gowa”.

Lihat juga video : klik disini

Baca juga : Sempat Jadi Protes, Pemkab Muaro Jambi Perbaiki Jalan di Sungai Gelam Ini

“Iya mereka ini Kluster Gowa, berdasarkan tracing contak yang kami lakukan Minggu lalu,” jawab Fadhil.

Untuk diketahui, bahwa 2 orang pasien ini pada Rabu (22/4) lalu, dijemput oleh Tim Kesehatan Muarojambi, Hal ini tentu untuk dirawat di RS Ahmad Ripin, karena pada Rapid Test dinyatakan Positif.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033