BERITA VIRAL – Kembali menyeruak bahwa sejumlah pelajar terciduk polisi Ngamar di kamar hotel, yang di duga terlibat kasus Prostitusi. Di mana pemilik hotel pernah tawarkan pria hidung bilang ke mereka.
Tak tanggung-tanggung, belasan remaja yang sebagian adalah pelajar yang terciduk ngamar di hotel ini, di tawari ke turis dari China. Sempat di tawarkan Rp 500.000, ke pria hidung belang tersebut.
Baca juga : Geger, Oknum TNI Selingkuh Dengan Istri Bawahan, Hingga Begituan di Room Karaoke
Seperti di ketahui, Polisi menggerebek kamar Hotel Grand DDNS di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena di duga menjadi tempat prostitusi anak perempuan.
Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa pemilik hotel inisial AR (40), terkait kasus prostitusi yang melibatkan sebelas anak di tempat tersebut.
“Dia (pemilik hotel) menyangkal, kami tidak serta merta memercayainya. Kami masih terus dalami cari bukti-bukti kuat, yang mendukung. Saya berharap ada tersangka biar ada efek jera,” ujar Gusti, Sabtu (10/4).
Sebelumnya, sebelas orang anak perempuan di amankan polisi di kamar hotel yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Mereka di duga sedang menunggu pria hidung belang.
Bukan Cuma itu saja, sebelas anak tersebut di antaranya berstatus pelajar asal Kota Kendari, dari Kabupaten Kolaka, dan Konawe Kepulauan.
Pengakuan Remaja Ini
Di samping itu, dari hasil pemeriksaan kesebelas anak tersebut, dua di antaranya mengaku bahwa pemilik hotel pernah menawarkan, untuk melayani warga negara asing (WNA) asal China kepada mereka. Kemudian di berikan Rp500 ribu oleh AR.
“Benar ada yang mengaku seperti itu. Kami jadikan rujukan, hanya untuk menetapkan tersangka. Kami butuh tambahan alat bukti,” tegasnya.
Menurut Gusti, pihaknya baru memperoleh satu alat bukti, yakni keterangan dari anak-anak itu. Namun mereka sudah lupa, kapan peristiwa tersebut dan bukti uang transaksinya.
Berita lain : Geger, Oknum Polwan Digrebek Suami Ngamar Dengan Polisi di Hotel
“Jika itu di ingat kami cari tahu bagaimana proses penyerahannya. Intinya masih lidik, kami tunggu petunjuk selanjutnya,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, untuk mengembalikan kesebelas remaja putri tersebut kepada orang tua mereka.
“Tiga orang dikenakan wajib lapor. Kami masih butuh keterangan mereka yang mengarah ke situ, dugaan keterlibatan pemilik hotel,” tukasnya.
Sumber : Jpnn.com
