NASIONAL – Pembentukan provinsi baru kembali mencuat ke publik. Semakin menarik lantaran ratusan ribu warga Jambi ke Provinsi Sumatera Tengah, dari 3 kabupaten yang ada.
Kabar ini tengah jadi perbincangan publik di Sumatera Barat, khususnya isu provinsi Sumatera Tengah. Selain Sumatera Tengah, ada pula pembentukan Sumatera Tengah.
Laman media-media ternama Sumbar menghiasi pemberitaan, salah satunya HarianHaluan.com. Kabar ini juga menjadi sorotan, lantaran penolakan warga Sumbar yang diklaim masuk sebanyak 675.167 jiwa ke provinsi baru itu.
“Tetap akan sumbar, sumbar sejarah kami,” kata Nopri Perak di TikTok
“jangankan hanya propinsi, menjadi Negara Minangkabau pun lebih mampu,” komentar Andri M.
Penelusuran media ini, isu tersebut sudah menghebohkan pada 2023 lalu. Namun awal tahun 2025 ini muncul lagi pembentukan provinsi usulan dari Tokoh Dharmasraya, Sumatera Barat itu.
Usulan ini datang dengan inisiator utama Zulfikar Atut dt Penghulu Besar dan Sekretaris Masful.
Mereka mengusulkan agar 7 kabupaten bergabung untuk membentuk kembali provinsi ini. 7 kabupaten dari 3 provinsi itu yakni Kabupaten Kuantan Singingi di Riau; Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan di Sumatra Barat; serta Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Jambi.
Keduanya melaporkan usulan pembentukan provinsi baru ke Presiden Joko Widodo melalui surat pada 27 Oktober 2022 silam dengan nomor 01/X/IPST-2022.
Melansir HarianHaluan.com, Mashuri Bupati Bungo, menyambut baik ide ini. Menurutnya, gagasan ini bisa menjadi bentuk kemajuan daerah.
Meski begitu, Mashuri mengatakan bahwa pembentukan Sumatera Tengah harus melalui pembahasan yang melibatkan semua pihak terkait termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten yang terlibat.
“Tidak bisa hanya langsung bersurat saja, apalagi mengatasnamakan wilayah lain,” katanya.
Jika terwujud, sebanyak 731.237 warga Jambi ke Provinsi Sumatera Tengah menjadi yang terbesar. Angka ini datang dari Warga Bungo sebanyak 376.382, Kerinci 255.120 dan Sungai Penuh 99.771 jiwa.
Sementara Sumbar akan kehilangan 675.167 jiwa dari 3 kabupaten. Sedangkan dari kabupaten di Riau, menjadi yang terkecil yakni Kuantan Singingi 360.581.
Meski begitu, Gubernur Riau, Syamsuar sebaliknya menolak pembentukan provinsi baru yang mengklaim 1,8 juta jiwa penduduk.
Bilangnya, pembentukan membutuhkan persetujuan pemerintah pusat dan melalui proses legislasi yang panjang.
“Kalau pemekaran ini kan mesti satu daerah provinsi. Ngak mungkin kita dicaplok daerah lain, tidak mungkin,” kata Syamsuar.
Calon provinsi baru bernama Sumatera Tengah yang sedang direncanakan ini ternyata sudah ada sejak pemerintahan Belanda. Seluruh Pulau Sumatra merupakan satu pemerintahan yang disebut Gouvernement van Sumatra dengan pusat pemerintahan di Medan.
Setelah Indonesia merdeka, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), provinsi Sumatra dibagi menjadi tiga sub-provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.
Provinsi Sumatra Utara meliputi keresidenan Aceh, Sumatra Timur, dan Tapanuli. Sementara itu, Sumatra Tengah mencakup wilayah yang sekarang dikenal sebagai Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.
Gubernur pertama Sumatra Tengah adalah Mohammad Nasroen (1948–1950), seorang birokrat dan ahli hukum yang menjabat sebagai Residen Sumatra Barat sebelum diangkat menjadi gubernur. Ibu kota provinsi ini berkedudukan di Bukittinggi.