MERANGIN – Pelantikan Kepala Desa dengan donasi jutaan rupiah, menjadi perbincangan hangat masyarakat terutama netizen di jejaring sosial. Namun nyatanya, pungutan untuk atribut pelantikan yang dikabarkan sebesar Rp 1,9 juta itu, masih ada lagi yang lebih besar.
Adalah pelantikan Kades hasil pemilihan serentak di Kecamatan Renah Pembarap. Dari 12 desa yang ada, kecamatan ini mengelar 10 Pilkades. Bukan Camat yang meminta, namun sumbangan ini malah diusulkan sendiri oleh peserta pelantikan.
“Masing-masing dipungut Rp 4 juta. Tapi, ini mereka (Kades,red) yang minta. Bukan Camat,” ungkap Nilwan Yahya, tokoh masyarakat Renah Pembarap.
Nilwan yang tak lain anggota DPRD Kabupaten Merangin ini bilang, angka sebesar itu diambil setelah Kades yang akan dilantik ini duduk bersama jajaran kecamatan. Hasilnya, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan biaya pelantikan itu.
“Jadi, dalam pertemuan itu disepakati donasi untuk pelantikan. Baik untuk pakaian atau atribut, maupun kebutuhan lain seperti komsumsi, diserahkan pada kecamatan. Sah-sah saja. Yang penting, mereka sepakat,” katanya.
Selain itu, ditambahkan politisi dari PPP itu, ada pula kesepakatan pelantikan lain. Yakni, setiap kades yang akan dilantik hanya boleh membawa 5 anggota.
