Waduhh.. Dua Jaksa Jadi Korban Penganiayaan Anggota Satpol PP

KRIMINAL – Dua orang jaksa di Kejaksaan Negeri Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), David dan Charles, dianiaya sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan mengatakan, kedua jaksa itu dianiaya di rumah seorang warga di Fatubenao B, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.

“Kedua jaksa itu dianiaya saat berlangsung acara pesta di rumah milik Hery Mau Tes (istri Hery merupakan pegawai Kejari Atambua),” kata Yandri kepada wartawan, Sabtu, 10 November 2017, malam.

Peristiwa penganiayaan itu, lanjut Yandri, berlangsung pada Kamis, 9 November 2017 sekitar pukul 17.30 Wita. Awalnya, dikutip dari Liputan6.com, pada saat pesta, para pelaku (Satpol PP) mabuk minuman keras dan mengganggu pegawai perempuan dari kejaksaan.

Melihat hal tersebut, korban David dan Charles lalu menegur. Tak terima ditegur, kelima pelaku menganiaya korban hingga babak belur.

Akibat penganiayaan itu, Charles menderita sakit pada bagian perut hingga dada. Sedangkan, David mengalami luka memar pada kepala bagian belakang.

Polisi yang menerima laporan, kemudian mendatangi lokasi kejadian, melakukan visum, dan memeriksa sejumlah saksi.

“Sampai saat ini, sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Kedua pelaku itu berinisial DAK dan VK,” pungkas Yandri. (Liputan6.com)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube