BERITA VIRAL – Polisi menangkap pasangan suami istri di Sukabumi. Namun polisi mengungkap motif yang mengejutkan dari viralnya video injak Alquran itu.
Pasangan ini terlibat dalam kasus penistaan agama yang videonya sempat viral. Dalam video viral tersebut pelaku menginjak Alquran dan menantang umat Islam.
Yang mengejutkan, ternyata kasus itu bermula akibat kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri ini. Pria dalam video tersebut berinisial CER (25) dengan istri berinisial SL (24).
Hal itu terungkap setelah jajaran Polres Sukabumi Kota menangkap keduanya di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
“Suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama hingga berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada MNC Portal Indonesia.
Kedua tersangka beragama Islam. Lajut Zainal, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara Islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Alquran.
Mereka juga tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam.
Baca Juga : Geger, Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kebun Sawit
“Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Alquran terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang,” ujar Zainal.
Fakta Mengejutkan, Motif Video Injak Alquran
Aksi injak Alquran tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.
“Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya,” ujarnya.
