BERITA VIRAL – Ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jauh juga. Begitulah yang terjadi dengan oknum Satpol-PP yang ketahuan mencuri di kantor Bupati ini.
Tanpa tunggu lama, usai oknum Satpol-pP ini ke dapat mencuri di Kantor Bupati ini, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Baca juga : Geger, Lagi Bertugas Seorang Perawat Dibakar Hidup-Hidup, Ini Kronologisnya
Seperti di ketahui, seorang oknum petugas Satpol PP Pemda Muratara bernama Andri, 21, di tangkap polisi, Selasa (4/5) dini hari. Penyebabnya, ia ketahuan mencuri benda-benda berharga yang ada di kantor pemerintahan tersebut.
Pencurian itu berlangsung, saat pelaku bertugas jaga malam. Sialnya, aksinya tersebut tertangkap kamera CCTV, saat mengangkut dua unit televisi, satu unit laptop dan juga uang Rp28 juta di lain waktu.
Kapolsek Rupit AKP Forliamzon menuturkan pihaknya mengamankan pelaku, Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIB, di kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara di rumah orang tuanya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyitaan barang bukti satu unit Laptop dan 2 unit TV. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Rupit, untuk di proses hukum lebih lanjut.
“Dia sudah mengakui perbuatannya dan di lakukan secara berulang-ulang. Hal itu di perkuat dengan adanya rekaman CCTV,” ujarnya.
Berita lain : Curhat Tak Punya Uang, Keperawanan Gadis ABG Ini Malah Dijual 10 Juta
Sementara itu, Kasat Pol PP Muratara Firdaus saat di konfirmasi mengenai kejadian itu, mengaku sudah mendapat info mengenai pencurian di Pemda Muratara.
Namun dia mengaku belum mengetahui, siapa pelakunya. “Saya masih mencari info soal itu, jadi belum bisa konfirmasi. Memang ada kejadianya di kantor Bupati,” ujarnya.
Sumber : Jpnn.com
