BERITA VIRAL – Baru-baru ini beredar sebuah video yang gegerkan jagat maya, di mana dalam rekaman tersebut terdapat dua remaja perempuan tengah baku hantam.
Di ketahui dua remaja perempuan yang terlibat baku hantam ini, di karenakan rebutan pacar. Video yang tersebar itu sontak gegerkan masyarakat, bahkan sampai ke tangan pihak berwajib.
Sementara itu, untuk menyelesaikan masalah tersebut Polisi meminta kedua remaja perempuan ini, untuk memanggil kedua orang tuanya dan saling meminta maaf.
Baca Juga : Perpanjang Dan Buat SIM Baru Bisa Online, Berikut Langkahnya
Melansir daro Okezone.com, sebuah aksi baku hantam yang di lakukan 2 ABG perempuan, gara-gara rebutan pacar jadi viral di media sosial.
Dalam video pendek berdurasi 16 detik itu, lokasi perkelahian di duga terjadi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Keduanya saling menjambak rambut, lalu salah seorang membanting tubuh lawannya. Sementara beberapa teman mereka di lokasi, berupaya untuk melerai.
Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 23 Februari 2021.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi bermula saat perempuan berinisial N (16) dan A (14) sepakat berjanji untuk bertemu di TKP. Mereka datang dengan temannya masing-masing. Saat di TKP itulah mereka adu mulut dipicu soal rebutan pacar.
“Mereka bertemu dan bertengkar mulut. Namun yang berkelahi itu teman-teman mereka,” ujar Sumarjaya, Rabu (24/2021).
Dia tak menjelaskan detail pemicu perkelahian, namun sudah memanggil semua yang terlibat termasuk para orang tua karena masih di bawah umur.
Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi
“Karena ini sudah tersebar di medsos, kami panggil mereka untuk pembinaan. Kami panggil juga orang tuanya. Harapannya mari bersama-sama didik anak agar tidak terjadi lagi,” katanya.
Saat ini kasus video viral perkelahian remaja perempuan ini sudah ditangani Polsek Sukasada. Polisi bergerak cepat untuk mengamankan mereka yang terlibat dalam video viral perkelahian tersebut.
