JAKARTA – Usai menjalani proses panjang dan berbagai polemik baik di internal KPK hingga ke masyarakat, akhirnya pada dini hari Jum’at (13/09/2019) Komisi III DPR telah menentukan 5 calon pimpinan (capim) KPK.
Seperti dirilis detik.com, usai voting dilakukan, para anggota Komisi III itu memasukkan kertas suara ke kotak yang sudah disediakan di tengah rapat. Lalu, proses penghitungan pun dimulai.
Berikut ini hasil voting di Komisi III DPR:
Alexander Marwata 53 suara
– Firli Bahuri 56 suara
– Johanis Tanak 0 suara
– Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara
– Roby Arya Brata 0 suara
– Lili Pintauli Siregar 44 suara
– Nurul Ghufron 51 suara
– Sigit Danang Joyo 19 suara
– Nawawi Pomolango 50 suara
– I Nyoman Wara 0 suara
Dengan ini, terjaring lima, Nawawi, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III DPR yang memimpin rapat, Azis Syamsuddin, Jumat (13/9/2019). Dikutip dari detik.com
Para capim KPK yang terpilih tersebut nantinya akan dibawa ke paripurna DPR. Setelah itu, DPR akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melantik pimpinan KPK periode 2019-2023.
Seperti diketahui, hasil voting tersebut langsung banyak menuai protes dari sejumlah aktivis antikorupsi lantaran menganggap pansel meloloskan capim KPK yang bermasalah. KPK sendiri pada detik-detik akhir sempat mengirimkan surat berisi rekam jejak capim KPK ke Komisi III DPR.
Editor: Wandi
