Usai Jadi Tersangka, Ini Perkembangan Terbaru Kasus Jamilah

KOTA JAMBI – Tindak kekerasan dan pengrusakan yang dilaporkan Jamilah, Polsek Telanai menetapkan status tersangka dari terlapor pada Senin (6/11). Beragam penilaian publik, mencuat terkait status tersangka ZES. Pemeriksaan dan penahanan tersangka penganiayaan pada pedagang ikan itu, dipertanyakan.

Perkembangan terbaru kasus tersebut, Polsek Telanaipura mengumpulkan barang bukti terkait kejadian pada Minggu (30/10) itu. Hal ini disampaikan Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari menjawab awak media.

Kapolsek mengatakan bahwa, penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka ZES.

“Kami masih mengumpulkan barang bukti. Kita masih membutuhkan barang bukti tambahan,” katanya, Kamis (9/11) melalui telepon selularnya.

Untuk diketahui, Jamilah melaporkan penamparan dan pengrusakan kendaraan miliknya, usai mobil yang dikendarainya bersenggolan dengan Zahrudi Eko Syailendra (33). Jamilah mengaku mendapatkan kekerasan berupa penamparan hingga pipinya mengeluarkan darah. (One)