BOGOR – Jejaring media sosial dihebohkan dengan rekaman video wanita membawa anjing dan gaduh dalam masjid, Minggu (30/6/2019). Kini sudah dilimpahkan ke Polres Bogor setelah sebelumnya ditangani Polsek Babakan Madang,
Menurut Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin, polisi sedang memproses perkara pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh kawasan Sentul City Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu, yang viral di media sosial.
“Sekarang sudah ditangani oleh Polres Bogor. Perkaranya dilimpahkan dari Polsek Babakan Madang ke Polres Bogor,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di Bogor, Minggu malam dilansir IniJabar.com
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyebutkan bahwa wanita yang kini diproses di Kantor Polres Bogor itu berinisial SM (52).
Berita Terkait : Bawa Anjing dan Bikin Gaduh di Masjid, Wanita Ini Diamankan
Beberapa warga Perumahan Sentul City yang beragama katolik mengaku meminta maaf atas kelakuan SM yang menyebut-nyebut dirinya beragama katolik saat mengamuk di dalam masjid dengan membawa anjing peliharaannya yang justru dikabarkan hilang entah kemana.
“Kami juga malu sebagai ummat katolik atas kelakuan dia (SM). Kami minta maaf pada ummat muslim terutama jamaah masjid tersebut,” ungkap wanita berinisial L salah satu warga Perumahan Sentul City.
Sumber Berita : Klik Disini
