JAMBI – Beberapa waktu belakang, desas-desus kabar miring terkait Ripin Alias Apeng, yakni Direktur PT Tegar Nusantara Indah yang bisa pelesiran ke Jakarta walau telah menyandang gelar sebagai seorang tersangka Polda Jambi atas kasus kayu ilegal (Ilegal Logging) menjadi perbincangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirsus) Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero angkat bicara. Ia secara tegas membantah kabar tak menyenangkan atas kasus yang ditangani jajarannya itu.
Malah, Dirsus Polda Jambi ini menampik kabar yang mengatakan bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp 1 Miliar terkait bisa pelesiranya tersangka Apeng. “Katanya ada yang ngasih Rp 1 M. Tidak ada itu, tidak benar. Itu fitnah keji,” ujar Thein Tabero.
“Mana ada itu. Itu fitnah keji,” sahutnya lagi menegaskan.
Diketahui, Direktur PT Tegar Nusantara Indah ini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, Kamis (24/10) lalu, karena tiba tiba drop sertelah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjagalnya tersebut.
“Dia ‘kan kemarin dirawat. Tapi sudah kembali,” ungkap Thein Tabero saat ditemui usai jumpa pers, Senin (11/11), di Mapolda Jambi.
Lebih lanjut, demi keakuratan informasi, salah satu pejabat Polda Jambi ini, mengarahkan agar pewarta untuk mendapatkan keterangan dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) Jambi.
“Sekarang di Rutan, tanyakan saja kesana,” tutupnya.
(Rendy)
