Tunggakan Kontribusi Rp 10,5 M Belum Selesai, PT EBN Dilaporkan Soal THR

JAMBI – Masih bergelut dengan deadline ke pemerintah soal tunggakan Kontribusi Rp 10,5 M, PT Eraguna Bumi Nusa kini bermasalah dengan pekerja. PT EBN dilaporkan tak bayar THR ke para pekerja.

Desas-desus ini sebenarnya sudah mencuat jelang dan pasca Idul Fitri 1442 H. Para pekerja gerah, lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) belum jelas kabarnya.

Hingga kemudian, masalah ini mencuat dan masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Laporan masuk ke UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I.

Baca Juga : Soal Tunggakan Pasar Angso Duo, Ketua TP Sriwijaya : Lagi, Pemerintah Tak Kapok BOT

Sejumlah pekerja, melaporkan masalah ini pada Senin, 24 Mei 2021.

Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dodi Haryanto Parmin menjawab hal itu saat awak media mengkonfirmasi, Minggu (30/05/2021).

Bilangnya, pihaknya akan memanggil PT EBN terkait hal tersebut, Senin (31/5/2021).

“Panggilan untuk perusahaan hari senin besok,” jawabnya.

 
Ada 3 pengawas ketenagakerjaan di UPTD yang bakal menangani permasalahan dengan PT EBN, pengelola pasar Angso Duo Modren itu.
 
Sementara terpisah, Maiful dari PT EBN membenarkan pihaknya dilaporkan soal THR tersebut. Hanya saja, Ia belum menyampaikan secara lengkap pada awak media. 
 
“Besoklah kito ketemu,” singkatnya melalui telepon selulernya menjawab awak media.  
(Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube