BERITA JAMBI -Tujuh anggota polisi Jambi, yang bertugas di Polda Jambi di pecat. dan enam Terlibat kasus narkoba dan desersi.
“Ada tujuh anggota yang telah di lakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atas kasus narkoba dan desersi,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Edy kepada detikSumut, Sabtu (4/6/2022).
Sebagai informasi, tujuh oknum polisi yang terlibat narkoba di pecat, ia merupakan anggota Polres Sarolangun, Polres Muaro Jambi, Polres Tanjung Jabung Timur dan anggota Polresta Jambi.
“Untuk Polresta Jambi ada dua orang, Polres Sarolangun satu orang, Polres Muaro Jambi tiga orang dan Polres Tanjung Jabung Timur satu orang,” katanya.
Baca Juga : Harga Sawit di Jambi dan Riau Periode 3 – 9 Juni 2022, Turun Lagi
Edy menginformasikan, dari tujuh anggota Polri yang di pecat, Dan enam di antaranya terlibat kasus narkoba.
“Yang desersi itu dari Polres Tanjung Jabung Timur, dan selebihnya narkoba,” kata Edy
Pemecatan oknum Polisi itu di lakukan sepanjang Januari hingga Mei 2022. Upacara pemecatan mereka itu juga di pimpin langsung oleh kapolres masing-masing tempat mereka bertugas.
