SENGETI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Kamis (27/12) mengamankan barang bukti uang senilai Rp 19 juta.
Sunanto Kepala Kejari Negeri Sengeti Kabupaten Muarojambi, menyampaikan, tim telah mengamankan BB uang bernilai uang 19 juta rupiah ditangan korban dan pelaku yang berinisial YS yang bekerja di kantor BKD kabupaten Muarojambi. uang itu pada awalnya diminta sebesar 100 juta rupiah kepada yang bersangkutan (Red_korban). ” sebernya Korban ini sudah dinyatakan lulus CAT CPNS Muarojambi. karena takut tidak diluluskan, sehingga korban mau memberikan uang yang pinta oleh pelaku,” katanya.
Sunanto menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak sudah mengeledah kantor BKD muarojambi dan mendapat beberpa barang bukti.
“Dalam waktu dekat ini kita sudah menetukan tersangkanya,” sampainya.
“BB yang diamankan Dokumen perekrutan CPNS Muarojambi kemarin, Komputer, 1 unit Hp Nokia, CCtv dan Uang 19 juta rupiah,” pungkasnya.
Rudi Firmansyah, Kasipidus, menambahkan, OTT di berawal dari impormasi masyarakat terkait tindakan kecurangan ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara korban beberapa kali menerima telpon dari pelaku untuk memberikan presurt. namun korban mencaba berani untuk kerumah YS atau pelaku.
” Namun yang pasti dirumah YS terjadi tindakan melawan hukum,” terangnya.
