BATANGHARI – Gelar Sarjana yang diperoleh merupakan legalitas yang memiliki makna tanggung jawab akademik dan nilai moral yang harus dipelihara dan dijaga.
Di mana secara akademik harus menjadi sumber pencerahan bagi masyarakat. Sedangkan secara moral, harus dapat mempertanggungjawabkan gelar sarjana yang melekat pada diri sehingga tidak disalah gunakan.
Kamis (27/12) Bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian, Bupati Batanghari Ir.Syahirsah SY menghadiri Sidang Senat Terbuka dalam rangka wisuda Sarjana Strata Satu (S.1) angkatan XVIII Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) tahun akademik 2018/2019.
Diharapkan para lulusan STAI Batanghari ini bisa mengaplikasikan ilmu-ilmu yang didapat selama kuliah di lingkungan yang lebih luas yaitu masyarakat.
“Dan bisa meningkatkan potensi-potensi yang ada di masyarakat,” bilangnya.
Selain itu juga, para lulusan ini diharapkan dapat menjadi individu yang mempunyai daya saing di bidang seni dan budaya, baik di tingkat nasional maupun internasional. (Ali Kucir)
