BERITA MUARO JAMBI – Tersangka kasus narkoba di Muaro Jambi mengalami peningkatan selama tahun 2020. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.I.K dalam konfrensi Pers yang di adakan pada Selasa (29/12/2020).
Konfrensi Pers yang di adakan di Aula Wira Pratama Polres, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.I.K menyampaikan untuk kasus tindak pidana Narkoba di Muaro Jambi pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan.
Baca Juga : Sepanjang Tahun 2020, Angka Kriminalitas dan Kecelakaan di Muaro Jambi Turun
Di mana, pada tahun 2019 kasus pidana Narkoba sebanyak 34 perkara. Sedangkan, untuk pada tahun 2020 pihak kepolisian berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebesar 63 perkara.
Dan untuk penyelesaian, dari 32 menjadi 74 perkara.
Ia juga mengatakan pada tahun 2020 ini mengalami kenaikan jumlah tersangka pada kasus narkoba.
Lihat Lainnya : Viral, Pesan ‘Kakek Sugiono Indonesia’, Sebelum Meninggal Dunia?
“Jadi jumlah tersangka dari 44 orang menjadi 102 orang”
Kemudian Kapolres juga menjelaskan bahwa barang bukti Narkoba pada tahun 2020 ini yaitu sabu sebanyak 30 kilo lebih, Ekstasi 6 butir dan Ganja seberat 2,6 gram.
Lihat Video : Jelang Tahun Baru, Gugus Tugas Sisir Cafe di Kota Jambi
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa untuk kasus Karhutla pada tahun 2020 ini juga mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2019 ada 2 kasus karhutla dan tahun 2020 ada 3 perkara,” tegasnya.
