SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh gelar sidang Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan, dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah,Selasa (31/12/2019) di Auala Bakeuda Kota Sungai Penuh.
Sidang di pimpin oleh Sekretaris Daerah,Munasri sebagai Ketua Majelis TP-TGR didampingi oleh enam wakil ketua.
Dalam sidang Tim TP-TGR, menuntut kerugian kehilangan barang milik daerah 1 unit motor Yamaha Jupiter di Dinas Tanaman Pangan, Hultikultura dan Perkebunan, 5 Unit HP Komputer di Puskesmas Kumun,1 Unit Handycam Canon di Kantor Kecamatan Sungai Penuh.
Ketua Majelis Tim TP-TGR mengatakan kepada yang di tuntut, agar segera menyelesaikan pembayaran kehilangan, sesuai dengan jumlah tuntutan dan waktu batas.
“Kepada tertuntut, agar segera menyelesaikan dengan batas waktu yang ditetapkan.” ucap Munasri (Jul)
