MADURA – Kepergok berhubungan intim dengan istri tetangganya, seorang pemuda di bacok hingga ususnya terurai. Beruntung, kejadian subuh sekitar pukul 05.00 Wib, cepat diketahui warga.
Korban bernama Abu Bakar (23), warga kampung Jekan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangakalan Madura. Sedangkan tersangkanya bernama H. Abd Rohman (43), yang tak lain tetangga korban.
Kapolres Bangkalan Madura, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.Si., mengatakan, bahwa setelah mendapat laporan tentang adanya pembacokan, Satreskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
”Kami lakukan tindakan awal terhadap korban melarikan ke rumah sakit, serta meminta keterangan beberapa saksi. Kemudian, petugas langsung mencari tersangka,” tutur AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Rabu (31/1)
Menurut Kapolres, kejadian pembacokan berawal saat pulang ke rumah habis sholat subuh dari masjid, Selasa (29/1) subuh tersangka hendak melanjutkan tidurnya. Ketika itu, istri tersangka sedang menyapu di depan rumah.
” Karena tidak bisa tidur lagi, tersangka lantas menghampiri istrinya. Namun, sang istri sudah tidak ada, sehingga tersangka mencarinya sambil membawa Senjata Tajam, ” ungkap AKBP Boby dilansir Promoter.news
Sesampainya di rumah kosong, tersangka melihat sapu yang dibawa istrinya bersandar di pohon kapuk. Kemudian, tersangka langsung masuk sambil mengeluarkan Senjata Tajam yang dibawanya. Tak lama terdengar desahan seperti orang yang sedang berhubungan badan dan saat tersangka menghampiri asal suara desahan itu, tersangka melihat korban kabur.
”Tersangka mengejar korban hingga terjatuh dan langsung menusuknya sampai isi di dalam perutnya keluar. Karena kesal, tersangka kemudian mencekik korban. Beruntung warga datang setelah mendengar teriakan korban dan langsung dilerai, ” tandas Kapolres.
Akhirnya, tersangka dapat ditangkap petugas di rumah bibinya tak jauh dari lokasi kejadian.
”Alhamdulillah, sampai 1 kali 24 jam, tersangka berhasil kita amankan,” pungkas Tambunan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
