Ternyata KPK Tak Jadi ke ULP dan DPMPSTK Merangin

MERANGIN – Rute kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke sejumlah tempat di Kabupaten Merangin mengalami perubahan.

Sebelumnya dijadwalkan KPK akan mengunjungi kantor Unit Layananan Pengadaan (ULP) Kabupaten Merangin pukul 08.00-10.00 WIB, dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPSP-TK), pukul 10.00-12.00 WIB.

Sementara pantauan Dinamikajambi.com, KPK terlebih dahulu menyambangi pola I kantor Bupati Merangin, untuk mengadakan rapat koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bersama Koordinator Wilayah Koodinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Jumat pagi (7/9) atau pukul 10.00 WIB.

Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Hatam Tafsir membenarkan hal ini. “Benar ada perubahan jadwal dari pihak KPK, kami juga tidak tahu kenapa ada perubahan. Di sini kami hanya menjalankan tugas,” ungkapnya.

Berikut rute terbaru tempat kunjungan KPK, yaitu :

1. Pola I kantor Bupati Merangin, pukul 10.00-12.00 WIB.
2. Kantor Unit Layananan Pengadaan (ULP) Kabupaten Merangin, pukul 14.00-15.00 WIB.
3. Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPSP-TK), pukul 15.00-16.00 WIB.
4. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Kabupaten Merangin, pukul 16.00-18.00 WIB.

Hadir Ardiansyah Nasution yang tak lain sebagai ketua  Korsupgah KPK RI. Sementara dari pihak Pemkab Merangin, PJS Bupati Merangin Apani Saharudin, Sekda Merangin Sibawaihi, jajaran kepala OPD, dan Forkopimda serta para Camat di Kabupaten Merangin.

(Cra)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033