Terlalu.. Tilap Uang Honor RT, Oknum PNS Sampai Rekayasa Perampokan

KAMPAR – Berbagai motif penipuan dilakukan oknum untuk memperkaya diri, seperti yang dilakukan ASN Kantor Camat Bangkinang berinisial BO (34), bersama dua orang temannya RW (20) dan IF (28).

Bak adegan film, mereka merekayasa perampokan uang senilai Rp. 92.540.000, honor RT/RW dan Bansos untuk Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau. Tak tanggung-tanggung, BO pun membuat laporan ke Polres Kampar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ 333/ XII/ 2017/ Riau/ Res Kampar tanggal 20 Desember 2017.

Dikutip dari DetakKampar.co, kejadiannya bermula pada Rabu (20 Desember 2017) lalu, sekira pukul 16.00 wib, saat itu BO berangkat dari Bank Riau setelah mengambil uang dana honor RT / RW dan Bansos, setelah mengambil uang, BO menuju ke Kantor Camat Bangkinang.

Berdasarkan keterangan tersangka, BO saat melapor, sesampainya di jalan lintas Bangkinang – Petapahan, BO berhenti di Gerai Ponsel Elok Cell untuk membeli pulsa. Saat dia membeli pulsa, ada 2 orang yang tidak dikenal berhenti dan langsung masuk kedalam mobil yang diparkir di depan kios ponsel lalu mengambil tas warna coklat berisi uang yang diletakan dikursi depan beserta kunci mobil pelapor.

Kemudian, 2 orang tersebut melarikan diri ke arah Bangkinang Kota dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol tidak diketahui.

Namun naas bagi BO dan ke 2 temannya, sandiwara yang mereka mainkan akhirnya terungkap oleh penyidik Polres Kampar. Dari hasil penyelidikan didapat kesimpulan bahwa BO telah melakukan rekayasa kasus pencurian bersama dengan pelaku lainnya untuk mengambil uang yang dibawanya tersebut.

Meski sempat buron, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap ketiganya pelaku, Kamis (12 Juli 2018) ditempat terpisah. Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Ketiga pelaku yang merekayasa perampokan. Foto : Detakkampar

“Otak pelaku rekayasa perampokan uang Bansos dan gaji RT/RW ini adalah BO yang merupakan Mantan Bendahara Kantor Camat Bangkinang, saat ini yang bersangkutan dan 2pelaku lainnya sudah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” ungkap Fajri.