BERITA NASIONAL – Terkait rekaman suara pentolan laskar FPI, yang di klaim sebagai bukti kuat. Pakar Digital Forensik, Rubi Alamsyah menilai untuk membuktikan keaslian rekaman suara tersebut.
Untuk di ketahui, rekaman suara tersebut laskar khusus pengawal pentolan FPI Rizieq Shihab sebelum terjadinya peristiwa baku tembak yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek, pada Senin (7/12) dini hari.
Melansir dari Suara.com, rekaman suara itu di klaim sebagai bukti kuat adanya upaya penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Menurutnya, voice note berdurasi 19 menit 46 detik itu perlu di lakukan analisa digital forensik.
“Terkait keaslian sebuah data digital seperti rekaman suara di atas dapat diketahui dengan melakukan analisa forensik digital secara langsung ke barang bukti digital (rekaman audio) tersebut,” kata Rubi, Selasa (8/12/2020).
Menurutnya, voice note berdurasi 19 menit 46 detik itu perlu di lakukan analisa digital forensik.
“Terkait keaslian sebuah data digital seperti rekaman suara di atas, dapat di ketahui dengan melakukan analisa forensik digital. Secara langsung ke barang bukti digital (rekaman audio) tersebut,” kata Rubi, Selasa (8/12/2020).
Rubi menduga rekmanan voice note yang dijadikan barang bukti polisi itu bisa saja diperoleh dari salah satu handphone milik laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak.
Baca Juga : Baku Tembak Dengan Polisi, 6 Orang Pendukung HRS Tewas
Meski, pada akhirnya untuk membuktikan keaslian bukti tersebut perlu di lakukan analisa digital forensik.
“Karena ada fitur rekaman di aplikasi PTT seperti itu. Jadi cukup mendapatkan HP yang menyimpan rekaman tersebut saja, tanpa perlu penyadapan,” katanya.
Rekaman Suara
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim bahwa peristiwa penyerangan yang di duga di lakukan oleh laskar khusus pengawal Rizieq terhadap anggota polisi merupakan fakta alias tidak di rekayasa. Mereka mengklaim telah mengantongi barang bukti berupa voice note.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengemukakan berdasar bukti rekaman suara itu. Di ketahui. bahwa rombongan laskar khusus Rizieq sejatinya telah mengetahui bahwa mereka tengah di ikuti oleh kendaraan mobil polisi.
Lihat Lainnya : Geger, Kesal Tak Ditawari Teh, Seorang Adik Gorok Leher Kakaknya
Kendati begitu, mereka di tuding tetap melakukan upaya penyerangan dengan mencoba memepet kendaraan milik anggota polisi.
“Voice note itu, bagaimana ceritanya sudah sangat di ketahuinya oleh yang bersangkutan (laskar khusus). Bahwa. itu anggota kita dan kemudian tetap di lakukan upaya-upaya penyerangan oleh pihak mereka,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
“Itu nyata dan tidak di karang- karang, terlihat, terdengar di dalam voice note tersebut. Itu fakta-faktanya,” lanjutnya.
Tubagus berpendapat, jika rombangan laskar khusus pengawal Rizieq itu hendak menuju ke acara pengajian semestinya tidak perlu melakukan upaya penyerangan.
Sebab, Tubagus mengklaim bahwa anggotanya itu tidak akan melakukan tindakan apapun tanpa adanya penyerangan terlebih dahulu.
“Kalau mau pergi pengajian pergi saja pengajian. Dan kita juga tidak melakukan apapun. Faktanya kita di serang dan faktanya voice notenya seperti itu,” beber Tubagus.
Di sisi lain, Tubagus juga menyoroti terkait adanya dua senjata api dan tajam yang di klaim di gunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq.
Lihay Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
Senpi dan sajam itu lah, yang kemudian di jadikan bukti oleh penyidik terkait kasus dugaan penyerangan. Hingga, menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq tersebut
“Sudah tau itu adalah mobil Polri dan tidak juga melakukan apapun. Tetapi, di lakukan proses penyerangan. Itu faktanya dan di dapatkan senjata tajam dan senjata api,” katanya.
Sumber : Suara.com
