JAMBI – Bupati Sarolangun dua periode Drs H Cek Endra, tidak mau jumawa atas predikat WTP yang diberikatan BPK RI Jambi tahun 2019 kepada Pemkab Sarolangun atas Laporan Keuangan Daerah pada mata anggran tahun 2018. Dirinyapun menegaskan, akan membereskan tiga OPD yang menjadi catatan terakhir BPK RI.
Cek Endra membeberkan, dari predikat WTP ini, ada beberapa catatan yang diberikan BPK kepada Pemkab Sarolangun, yaitu masalah aset, piutang pajak, dan kelebihan bayar yang tidak ditagih.
“Penilaian WTP ini kita bersyukur, kerena tidak mudah untuk mempertahankan ini, dan yang menjadi catatan BPK, secepatnya akan ditindaklanjuti Pemkab Sarolangun dengan waktu yang diberikan,” ujar Cek Endra.
Baca Juga : Lagi, Pemkab Merangin Raih Predikat WTP
Lanjutnya, Pemkab Sarolangun terdapat tiga OPD yang menjadi catatan atas pengawasan keuangan masih kurang maksimal. Yaitu, di Dinas Damkar, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan. “Dan tiga Dinas ini lah yang menjadi catatan terakhir,”ucapnya.
“Dan insyaallah sudah kita petakan semua catatan ini, dan kita sudah mengetahui apa penyakitnya, sudah pasti gampang untuk ngobatnya,”urai Cek Endra.
Dan terakhir Cek Endra menyebutkan, bahwa inilah bentuk keseriusan Pemkab Sarolangun untuk menimalisir kebocoran uang negara. Dan sudah pasti akan berdampak bagus kepada layanan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
“Kalau semua bagus, mulai dari pelaporan keuangan serta administrasi lainnya, toh akan berdampak baik kepada pelayanan masyarakat Kabapaten Sarolangun kedepannya,”pungkasnya.
