Tercium KPK, Dana Formula E Rp 2,5 Triliun Mendadak Jadi Rp 560 M

JAKARTA – Polemik dana Formula E di Jakarta menjadi sorotan belakangan ini. Apalagi tercium KPK, dana Formula E Rp 2,5 triliun mendadak turun drastis jadi Rp 560 M

Dugaan korupsi dalam pembiayaan tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan. Melansir Kompas.com, salah satu kejanggalan dalam pendanaan ajang balap mobil listrik itu adalah soal commitment fee DKI Jakarta.

Untuk 5 tahun penyelenggaraan turun drastis dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 560 miliar.

Angka ini berkurang setelah pendanaan Formula E diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pihak swasta, dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra, mencium ada “bau busuk” perihal pendanaan ini.

“Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp 1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK, biayanya direvisi menjadi Rp 336,67 miliar. Itu berarti, ada percobaan mark up anggaran,” tutur Anggara, September lalu.

Hal janggal lainnya adalah berkaitan dengan fakta bahwa beberapa kota di negara lain tidak perlu mengeluarkan biaya hingga triliunan untuk menggelar Formula E.

Beban APBD DKI, Kota Lain Bebas Biaya

Kota New York di Amerika Serikat dan Roma di Italia, misalnya, dibebaskan dari biaya commitment fee, beber Anggara.

“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi, dan ini jelas membebani APBD Jakarta,” ungkapnya.

Kota Montreal di Kanada, lanjut Anggara, memang mengeluarkan sejumlah uang untuk menggelar Formula E. Namun, angkanya sangat sedikit jika dibandingkan dengan angka yang harus dibayar Jakarta.

Montreal hanya membayar nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp 17 miliar, beber Anggara.

Baca Juga : Lomba Wartawan Cilik Merangin Selesai, Ini Nama-Nama Pemenangnya

Adanya perbedaan harga ini membuat DPRD, khususnya PSI, mempertanyakan bukti bayar commitment fee formula E.

Bukti bayar ini dibutuhkan untuk melihat besaran sesungguhnya dari biaya yang harus dikeluarkan DKI Jakarta.

Namun, Pemprov DKI tak kunjung menyerahkan bukti bayar tersebut ke DPRD selaku pengawas.

“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee di bayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas Anggara.

Penjelasan PT Jakpro

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, Gunung Kartiko, mengungkapkan bahwa Ia bersama jajaran Jakpro melakukan negosiasi ulang dengan pihak FEO terkait commitment fee yang terlalu tinggi.

Kartiko mengatakan, negosiasi berlangsung pada September 2021 melalui zoom meeting dan berjalan dua malam berturut-turut.

“Berat sekali untuk kami laksanakan (negosiasi), itu dua malam lanjut terus zoom meeting,” ujarnya saat di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Meeting maraton itu akhirnya membuahkan hasil. Kewajiban pembayaran commitment fee DKI Jakarta turun dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun penyelenggaraan.

Jakpro berhasil meyakinkan FEO agar uang yang sudah di setorkan untuk commitment fee pada 2019, yakni sebesar Rp 560 miliar, bisa digunakan untuk… Selengkapnya…

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page