Teng, Masyarakat Kembali Dilarang Mudik Lebaran Tahun 2021 Ini

BERITA NASIONAL – Lagi-lagi Covid-19 menjadi alasan pemerintah untuk melarang masyarakat, TNI-Polri, untuk tidak mudik lebaran tahun 2021 ini. Dulu penyebaran, kali ini soal vaksin.

Seperti di ketahui, Kementerian menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Baca juga : Satu Tempat Ada Semua, Belanja Bak Wisata di Outlet Oleh-Oleh Jambi

Efendi menyampaikan, bahwa tahun ini pihaknya resmi melarang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Keputusan pelarangan mudik itu, di ambil pada Jumat (26/3/2021), yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

“Maka di tetapkan bahwa tahun 2021 mudik di tiadakan,” kata Muhadjir melalui konferensi pers, yang di tayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Selanjutnya, larangan mudik lebaran ini juga berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Baca juga : Anak Rantau di Jambi Diimbau Tak Mudik, Pemprov Lakukan Ini Juga

Hal tersebut di lakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang di galakan pemerintah.

Selain itu, Muhadjir juga mengungkap kalau pelarangan mudik lebaran 2021 mulai, berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ia pun mengingatkan, sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak di perkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

“Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” tandasnya.

 

SumberSuara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page