JAMBI – Terkait sidang lanjutan kasus suap RAPBD 2018 swasta, 3 eks anggota DPRD Provinsi Jambi, dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, tiba di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (12/11/2019) tanpa zola.
Adapun 3 eks dewan tersebut adalah Zainal Abidin, Muhammadiyah, dan Efendi Hatta. Sedangkan mantan Sekda Provinsi Jambi itu, yakni Erwan Malik.
Dilapangan terlihat, ketiga anggota dewan dan mantan Sekda Provinsi Jambi itu tampak bersamaan turun dari mobil tahanan Pengadilan Negeri Jambi, memasuki ruang sidang tanpa Zola
Baca Juga : Tuntutan, 8 Tahun Penjara Untuk Zumi Zola
Hingga saat ini, proses persidangan belum bisa dilaksanakan, mengingat masih menunggu mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli yang masih belum hadir.
(Nrs)
