Takut Dimarahi Orang Tua, Mahasiswi Ini Bikin Laporan Palsu ke Polisi

HUKRIM – Takut dimarahi orang tua karena sudah boros belanja 20 juta, mahasiswi ini buat laporan palsu dengan dalih ia di begal dan di rampok.

Akibat ulahnya, mahasiswi ini pun di amankan aparat kepolisian.

Baca juga : Ogah Di ajak Begituan, Pria Penyuka Sesama Jenis Ini Habisi Pasangannya

Sebelumnya, Modus penipuan seorang mahasiswi di Kota Makassar akhirnya terbongkar. Setelah berani membuat laporan palsu ke polisi, karena takut dimarahi orang tua nya usai habiskan belanja 20 juta.

Kepolisian Sektor Tamalanrea pun menangkap perempuan berinisial RR alias Ikki (21 tahun), salah satu mahasiswi di Kota Makassar. Karena mengaku telah menjadi korban perampokan, dan kehilangan Rp 20 Juta.

RR di tangkap karena membuat laporan palsu atas dugaan pencurian, dengan kekerasan atau korban begal terhadap dirinya. Sehingga uangnya Rp 20 Juta hilang.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea AKP Ramli mengatakan, Ikki di tangkap di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Senin 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita.

Penyebabnya, karena Ikki di duga memberikan laporan palsu atas kasus begal, terhadap dirinya.

“Palsu itu, laporan palsu yang mahasiswi di rampok Rp 20 Juta,” kata Ramli kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 Juli 2021.

Ramli mengungkapkan, Ikki nekat membuat laporan palsu di Polsek Tamalanrea. Ini karena uang Rp 20 Juta yang di titipkan orang tuanya, telah di habiskan untuk berbelanja.

Uang Rp 20 Juta yang dilaporkan tersebut di ketahui merupakan uang yang rencananya akan di gunakan untuk pembayaran rumah oleh orang tua Ikki.

Kala itu, kata Ramli, Ikki datang ke Mapolsek Tamalanrea pada Kamis 8 Juli 2021, untuk membuat laporan pengaduan.

Laporan tersebut  berdasarkan Nomor STPL/ 410 / VII / 2021 / SPKT / Polrestabes Makassar , Polsek Tamalanrea tentang dugaan terjadinya tindak pidana, pencurian di sertai dengan ancaman kekerasan.

“Dia (Ikki) buat laporan. Uangnya di belanja, makanya di ciptakan seolah-olah bahwa di begal,” jelas Ramli.

Penyelidikan Polisi

Namun, setelah di lakukan penyelidikan polisi menemukan fakta, bahwa keterangan Ikki dan hasil penyelidikan terdapat kejanggalan.

“Setelah di cek CCTV, tidak ada tanda-tanda ada motor yang lewat saat jam itu. Kedua di cek rekening korannya, tidak ada penarikan pada tanggal dan hari itu,” terang Ramli.

Dari situ, kata Ramli, polisi kemudian memanggil Ikki, untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran, terkait laporan dugaan tidak pidana pencurian dan kekerasan. Alias begal yang di laporkan Ikki tersebut.

“Kemudian dia (Ikki) di panggil dan di interogasi. Ternyata dia mengakui, dan meminta maaf bahwa dia lakukan itu karena takut. Ini karena sudah di pakai uang orang tuanya,” ujar Ramli.

Atas peristiwa itu, kini Ikki pun di tangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mahasiswinya sementara di amankan dulu di kantor. Mahasiswi aktif di salah satu kampus Makassar. Tidak usah sebut nama kampusnya lah,” katanya.

Sebelumnya di beritakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri inisial RS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban perampokan.

RR menjadi korban pembegalan. Uang puluhan juta rupiah milik RS, di bawa kabur pelaku.

Mengutip Suara.com, peristiwa di alami korban RS berawal saat melakukan pengambilan uang, di gerai ATM di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Jumat (9/7/2021).

Baca juga : Penampakan Danau Sipin Pasca Penutupan Ruang Publik di Kota Jambi

Setelah mengambil uang, korban di ikuti orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Pelaku di duga berjumlah dua orang. Tas ransel yang di bawanya, berisi uang itupun di rampas pelaku.

Ternyata semua cerita itu, adalah karangan pelaku. Karena sudah menghabiskan uang Rp 20 juta, milik orang tuanya.

 

Sumber : Suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page