BERITA JAMBI – Juanson Ambarita, mahasiswa Universitas Jambi tak terima dirinya dituduh sebagai pelaku, dalam aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law waktu lalu. Kepolisian Polda Jambi dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Senin (02/11/2020).
Sebelumnya diketahui, Juanson sempat dijemput dan dibawa ke Polda Jambi untuk diinterogasi. Hal ini masih soal pembakaran motor dinas polisi, saat Demo Tolak Omnibus Law beberapa waktu lalu.
Baca juga : Tak Ikut Demo, Mahasiswa Ini Diangkut Ke Mapolda Jambi
Bahkan, dari pengakuannya saat dibawa ke Polda Jambi, dirinya diperlakukan seperti penjahat kelas kakap. Padahal, saat aksi demo tersebut, Ia tidak ada di lokasi.
“Saya tidak ikut demo hari ini, kok saya dibawa ke Polda. Saya yang lagi tidur di kost di jemput, dan diseret ke dalam mobil. Katanya dari Polda Jambi,” katanya saat ditemui awak media ini.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa tuduhan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Jambi tersebut tidak lah benar. Karena, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi demo tersebut.
“Saya ikut demo pas tanggal 12 Oktober 2020 kemarin, bersama GMKI Jambi. Itu pun hanya sebatas gerbang gedung DPRD,” tuturnya.
Ia Tak Terima
Oleh karena itu, akibat tuduhan yang dilakukan aparat kepolisian Polda Jambi tersebut, hingga diperlakukan seperti penjahat, Ia pun tak terima.
Kini, dirinya yang didampingi Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jambi, sudah melaporkan perkara itu ke Kemenkumham Provinsi Jambi.
Dirinya tak terima dituduh sebagai pelaku, pembakaran motor tersebut. Untuk itu, ia secara pribadi dan organisasi mengambil sikap, kepolisian Polda Jambi pun dilaporkan.
“Saya sangat menyesalkan tindakan itu, saya dibuat seakan seperti bandar besar. Dibangunin jam 2 malam pas lagi tidur, dan ditarik ke mobil. Itu aneh. Padahal tanggal itu saya tidak melakukan apapun,” jelasnya.
Harus Merinci Data
Lagi pula, bilang Juanson sebelum mengeksekusi seseorang yang yang dianggap salah, pihak kepolisian harus merinci setiap data dulu baru melakukan penangkapan.
“Dan ini serampangan betul ini. Saya gak terima dengan kejadian seperti ini,” tegasnya.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Pun akhirnya, Juanson dikembalikan lagi ke Kostan nya di Valencia kawasan Mendalo Muaro Jambi, lantaran tidak ada bukti kuat yang menunjukkan mahasiswa ini bersalah.
“Setelah diinterogasi sekitar jam 2 lewat di Polda Jambi, sampai jam 3 itu. Jam 11 malam saya dikembalikan lagi. Dengan alasan mereka tidak ada bukti yang kuat,” ungkapnya. (Red)
