JAMBI – Sejak tanggal 14 Agustus 2020 lalu, EZ (28) tak pernah ke kantor lagi. Ternyata, pegawai DPRD Provinsi Jambi ini, positif Corona.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Jihad pada sejumlah awak media, Jum’at (28/08/2020) pukul 15.39 wib.
Baca juga : Di Jambi, Hanya RSUD Khatib Quzwein, Yang Berani Swab Seluruh Pegawai
Johansyah mengatakan bahwa awalnya, pegawai DPRD Provinsi Jambi itu berangkat ke Jakarta, Untu urusan pribadi.
Pun demikian, pada tanggal 14 Agustus 2020 kemarin, wanita berinisial EZ itu melayangkan surat izin. Nah sejak saat itu hingga sekarang, ia tidak pernah lagi datang ke kantor.
“PTT, pegawai tidak tetap atau honorer, berangkat urusan pribadi. Izin sejak tgl 14 Agustus, dan tidak pernah ke kantor lagi.” Jelasnya.
Mengejutkan, belakangan ini Pegawai DPRD Provinsi Jambi tersebut, dinyatakan terkkonfirmasi positif Corona.
Dirinya pun kini menjadi pasien ke 290 di Provinsi Jambi, yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
Lihat juga video : Klik Disini
Baca juga : Soal Pemukulan Sopir Batu Bara, Ini Kata Kapolsek Jambi Timur
“Pasien 290 Inisial EZ, umur 28 tahun merupakan pegawai PTT sekretariat DPRD. Saat ini dirawat di Bapelkes,” kata Johansyah.
Johansyah juga mengakui, bahwa PTT DPRD ini tertular virus Corona, sejak pulangnya dari Jakarta waktu lalu. (Nrs)
